Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora: Biarkan Batu Akik Ini Berkembang Dulu...

Kompas.com - 28/02/2015, 14:45 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com - Di tengah popularitas batu akik belakangan ini, pemerintah berencana akan memungut Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) untuk perhiasan batu akik yang nilainya di atas Rp 1 juta. Menteri Pemuda dan Olah raga, Imam Nahrawi, berpendapat pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kebijakan tersebut sebelum benar-benar diterapkan.

"Pemerintah berpikir akan memungut pajak untuk batu akik, sebaiknya dipertimbangkan dululah. Biarkan akik ini berkembang, booming dulu menjadi kegemaran masyarakat," ujar Imam seusai meembuka Festival Seni Budaya Pemuda Untuk Revolusi Mental di Komplek Taman Wisata Candi Borobudur (TWCB), Magelang, Sabtu (28/2/2015).

Imam mengatakan, batu akik merupakan salah satu sumber daya alam Indonesia yang luar biasa dan perlu terus dikembangkan. Hampir di setiap daerah di Indonesia menyimpan potensi batu akik dengan ciri khas masing-masing. Bahkan, rencananya batu akik akan menjadi suvenir resmi pada pesta olahraga Asian Games di Jakarta dan Palembang tahun 2018 mendatang.

Menurut pria asal Madura itu, acara tersebut bisa dimanfaatkan sebagai tempat promosi kekayaan batu di Indonesia.

"Batu akik akan menjadi keistimewaan sekaligus kenang-kenangan dari kita kepada negara lain. Bahwa kita punya batu yang khas Indonesia," kata Imam.

Imam berujar, belum lama ini ia telah mengumpulkan banyak seniman pahat batu akik di Kota Lubuklinggu, Provinsi Sumatera Selatan. Pada kesempatan itu, dia ingin mendorong inovasi dan gagasan agar seni pahat batu akik menjadi satu ikon baru Indonesia sekaligus dapat menambah khasanah seni dan budaya Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com