Annas tak bisa hadir karena menderita sakit mag akut dan jantung hingga tak bisa bangun.
"Pak Annas dari kemarin pagi sakit mag akut dan sakit jantung. Beliau tak bisa bangun dan sekarang hanya bisa berbaring di sel Lapas Sukamiskin," kata Sirra Prayuna SH, kuasa hukum Annas Maamun, di Pengadilan Tipikor Bandung.
Annas juga disebutkan akan mengajukan pembantaran atau menjalani perawatan selama masa penahanan. Menurut Sirra, ketika sidang kasus dibuka oleh majelis hakim nanti siang, pihaknya akan mengajukan pembantaran agar terdakwa Annas Maamun bisa dirawat di salah satu rumah sakit di Bandung.
"Mungkin nanti kita berharap bisa dirawat di RS Borromeus," kata Sirra.
Sirra menambahkan, hari ini Annas Maamun seharusnya dibawa ke rumah sakit untuk berobat. Hal itu sesuai dengan saran dokter di Lapas Sukamiskin. Namun, semua itu, kata Sirra, tentunya sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.