Namun, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso, menegaskan bahwa ada perubahan rencana pesawat angkut yang akan digunakan. Meski demikian, Momock masih ogah mengungkapkan jenis pesawat yang dimaksud.
“Untuk pesawat angkutnya mengalami perubahan (dari rencana semula). Nanti, ini baru kita koordinasikan kembali, tapi tetap melalui jalur udara,” katanya, Senin (23/2/2015).
Awalnya, sesuai rencana, duo "Bali Nine" itu akan dibawa menggunakan pesawat komersil carteran, seperti Lion Air dan Garuda Indonesia. Ketika ditanyai kemungkinan pesawat Sukhoi SU-30MKI yang diterbangkan dari Lapangan Udara Sultan Hasanuddin Makassar ke Bandara Ngurah Rai, Momock tetap ogah buka mulut.
“Ditunggu saja, kita masih koordinasi. Sedianya kan pekan kemaren, tapi karena Lapas Nusakambangan belum siap, jadi belum bisa dipindah. Bisa jadi pekan ini, ya tunggu saja, secepatnya, saya mau secepatnya,” tambahnya.
Hari ini, Kejaksaan Tinggi Bali melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dan pihak TNI di Makorem 163/Wirasatya Bali. Hasil dari koordinasi ini tidak disampaikan kepada media karena masih akan kembali dilakukan pertemuan lagi untuk mendapatkan keputusan bersama mengenai pemindahan dua terpidana mati "Bali Nine".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.