Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Diimbau Cuci Dulu Pakaian Bekas Sebelum Dijual

Kompas.com - 09/02/2015, 20:40 WIB
Kontributor Surakarta, M Wismabrata

Penulis

SOLO, KOMPAS.com - Berbagai cara digunakan petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Solo untuk mengantisipasi penyebaran penyakit melalui pakaian bekas impor yang diperjualbelikan. Salah satunya dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan sosialisasi kepada pedagang untuk menjaga kebersihan barang dagangan mereka.

Salah satu saran yang diberikan kepada pedagang adalah mencuci bersih terlebih dahulu barang dagangan mereka, terutama pakaian bekas.

Sidak petugas Disperindag Kota Solo pada hari Senin (9/2/2015) membuat para pedagang di Pasar Notohardjo atau sering disebut pasar "klithikan", panik. Petugas menemukan banyak pakaian bekas impor yang dijual di pasar tersebut. Bahkan pakaian bekas dalam negeri juga banyak dijual.

Di depan para pedagang, petugas menjelaskan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan bahwa barang bekas impor dilarang diperjualbelikan.

"Petugas menyosialisasikan Undang-undang Nomor 7 tentang Perdagangan bahwa barang impor bekas tidak boleh diperjualbelikan, karena berpotensi mengandung 200.000 bakteri yang berbahaya bagi kesehatan manusia," kata Kepala Seksi Pengawasan Disperindag Solo, Sri Hening Widyastuti, kepada para pedagang.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Hening mengimbau pedagang mencuci terlebih dahulu pakaian bekas dan memberi plastik saat dipajang agar tidak terkena debu. Petugas dalam sidak tersebut belum dapat mengambil tindakan kepada pedagang yang menjual pakaian bekas impor karena masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Namun diharapkan dengan sosialisasi tersebut, pedagang tidak lagi berjualan pakaian bekas impor.

"Kita baru sekadar sosialisasi, dan masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Semoga pedagang tidak berjualan pakaian impor bekas lagi usai sosialisasi," katanya.

Sementara itu, salah satu pedagang mengungkapkan harapan kepada pemerintah untuk memberikan solusi apabila melarang pedagang berjualan pakaian bekas. Bagaiaman pedagang harus bertahan hidup dan memberi nafkah keluarga.

"Kalau dilarang jualan pakaian bekas, pemerintah kasih solusi biar kami bisa makan, karena ini mata pencaharian kami," kata Ahmad kepada wartawan.

Ahmad mengaku dalam sehari dirinya bisa mendapatkan Rp 200.000 hingga Rp 300.000. Ahmad membeli pakaian bekas dari Jakarta dan Bandung seharga Rp 2 juta hingga Rp 7 juta per karung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com