Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tunjukkan Video Porno, Seorang Kakek Cabuli Bocah SD

Kompas.com - 09/02/2015, 15:04 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis


MALANG, KOMPAS.com
 — Seorang kakek di Kabupaten Malang, Jawa Timur, nekat mencabuli seorang siswi berumur delapan tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Kakek berinisial RH (62) itu adalah tetangga korban di Wonosari, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat mengatakan, RH melakukan pencabulan setelah korban meminjam ponselnya.

"Saat korban pinjam ponsel, oleh pelaku justru ditunjukkan adegan video porno yang ada di ponsel miliknya," kata Wahyu, Senin (9/2/2015), saat gelar kasus.

Saat korban melihat adegan video porno tersebut, korban pun melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban.

"Tangan pelaku meraba-raba tubuh dan kemaluan korban. Aksi itu terungkap setelah korban kesulitan buang air kecil dan merasakan sakit pada kemaluannya," kata Wahyu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf a-d, UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. Sementara itu, dari pengakuan RH kepada awak media, dirinya tidak berbuat apa-apa terhadap korban.

RH mengaku tak ada maksud untuk mencabuli korban. Namun, saat melihat video porno tersebut, dia mengaku gairahnya muncul.

"Tiba-tiba saya bergairah," katanya sembari menundukkan kepalanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com