Hal ini diketahui berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Raflex dan rekannya itu dalam keadaan mabuk saat kecelakaan maut itu terjadi,” ungkap Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Meity Jacobus kepada wartawan, Rabu (4/2/2015).
Akibat kecelakaan itu, keduanya langsung terpental sehingga terluka. Frandi sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Sementara itu, Raflex langsung tancap gas melarikan diri.
“Mungkin karena faktor mabuk itulah keduanya tidak dapat mengendalikan diri saat mengendarai sepeda motor dan akhirnya menyebabkan kecelakaan itu,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kecelakaan bermula saat Raflex bersama rekannya itu melaju kencang dari arah Kayu Tiga menuju pusat Kota Ambon. Saat tiba di sebuah tikungan tajam, tepatnya di sekitar kediaman Wali Kota Ambon, tiba-tiba muncul angkot Kudamati dari arah berlawanan.
Karena terkejut, Raflex langsung menabrak sisi kanan angkot dan keduanya pun terjatuh. Usai kejadian itu, Raflex langsung melarikan diri. Dia baru ditangkap setelah polisi mendatangi rumahnya yang berada di kawasan Suli sekitar pukul 11.30 Wit.
Setelah ditangkap, anak bupati itu langsung digelandang ke Kantor Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Namun pemeriksaan belum bisa dilakukan karena kondisinya yang masih luka-luka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.