Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Sabu, Pedagang Kue Serabi Ditangkap

Kompas.com - 28/01/2015, 18:22 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Joko Prihatin (36), seorang pedagang kue Serabi di daerah Grabag Magelang digelandang aparat Satuan Narkoba Polres Semarang. Joko yang tinggal di kosan di Lingkungan Busungan, Kelurahan Tambakboyo, Ambarawa, Kabupaten Semarang, ditangkap karena dugaan mengedarkan narkoba lintas kota, Solo–Kabupaten Semarang.

Bersamaan dengan penangkapan Joko, polisi juga mencokok Dadang Dwi Kasyanto (31), warga Karangjati, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, salah satu pelanggan atau pemesan sabu dari Joko.

Sementara itu, Joko mengaku belum pernah sekalipun bertemu langsung dengan pemasok sabu yang diedarkannya meski sudah tiga kali melakukan transaksi sabu.

“Saya pesan sabu jika ada orang yang membutuhkan. Pesan orang Solo lewat telepon, bayarnya transfer bank. Lalu orang tersebut menghubungi saya untuk mengambil barang di tempat yang telah ditentukannya,” kata Joko di Mapolres Semarang, Rabu (28/1/2015) siang.  

Dalam transaksi terakhir, lanjut Joko, dirinya melakukan pemesanan untuk memenuhi permintaan Dadang sebesar 0,5 gram. Sabu seberat itu dibeli seharga Rp 750.000 dan dijual lagi dengan harga yang sama.

“Saya ambil untungnya dengan mengurangi volumenya untuk saya pakai sendiri,” ujarnya.

Saat itu, transaksi dari pemesanan hingga pembayaran cukup lancar. Sabu yang dipesan kemudian diambil di bawah tiang listrik yang ada di komplek Terminal Bawen sesuai petunjuk dari pemasok.

Sabu yang dibungkus dalam plastik permen ini selanjutnya diantar ke tempat Dadang bekerja, di Dusun Samban, Bawen.

“Saya ditangkap saat menyerahkan barang di pos satpam tempat Dadang bekerja, saya ditangkap bersama Dadang,” tambahnya.

Sejauh ini, pemasok sabu dari Solo belum bisa diringkus. Polres Semarang mengaku kesulitan menangkap bandar besar yang biasa memasok narkoba ke wilayah hukumnya. Besarnya dana operasional yang dibutuhkan menjadi salah satu kendala penyidik mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba dari tersangka yang telah tertangkap.

“Bukan perkara mudah dan butuh dana operasional tidak sedikit untuk melakukan pengembangan hingga ke pemasoknya atau bandar besarnya. Dengan keterbatasan itu, kami fokus dulu untuk pengungkapan yang di sini,” tutur Wakapolres Semarang, Kompol H Dinata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com