Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecam Penangkapan BW, Aktivis LBH Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kompas.com - 23/01/2015, 16:23 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menggelar aksi keprihatinan atas penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Jumat (23/1/2015). Mereka menaikkan bendera setengah tiang sebagai apresiasi duka atas upaya kriminalisasi lembaga KPK.

Seusai menaikkan bendera setengah tiang di depan kantor LBH, Jalan Kidal, Surabaya, para advokat LBH dari berbagai daerah di Jatim ini menggelar orasi pernyataan sikap dan memampang berbagai poster, di antaranya bertuliskan, "Save KPK", "Tolak Politisasi KPK-Polri", "Cicak vs Buaya Jilid II", dan "Jokowi-JK Where are you?".

Aksi tersebut, kata anggota LBH Surabaya Yasin Effendi, adalah bentuk keprihatinan pihaknya atas potret supremasi hukum di Indonesia. Dia meyakini, penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto erat kaitannya dengan gagalnya Budi Gunawan dilantik menjadi kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman.

"Supremasi hukum bukanlah ajang balas dendam," katanya.

Peristiwa penangkapan Bambang Widjojanto, kata Yasin, adalah preseden buruk bagi penegakan supremasi hukum di Indonesia, sekaligus bukan pendidikan hukum yang baik bagi rakyat Indonesia.

"Kami minta Presiden Jokowi segera mengambil langkah serius untuk menjaga agar KPK dan Polri tidak terlibat politik praktis," tambahnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ditangkap polisi seusai mengantar anaknya ke sekolah di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015) pagi. Bambang dituduh terlibat pemberian keterangan palsu dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Bambang dituduh menyuruh para saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada di Kotawaringin Barat pada 2010.

Seperti diketahui, sebelum menjabat sebagai pimpinan KPK, Bambang adalah pengacara yang biasa beperkara di MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com