Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Eksekusi Hukuman Mati, Nelayan di Sekitar Nusakambangan Dilarang Melaut

Kompas.com - 17/01/2015, 23:51 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com - Para nelayan di sekitar Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk sementara dilarang melaut menjelang pelaksanaan eksekusi sejumlah terpidana mati tengah malam nanti.

Beberapa perahu terlihat "parkir" di Pelabuhan Wijaya Pura tempat penyeberangan ke Lapas Nusakambangan. "Untuk sementara kita dilarang ke laut dulu. Jadi perahunya disandarkan dulu di sini," kata Tono (28), seorang nelayan di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Nusakambangan, Sabtu (17/1/2015) malam.

Selain larangan melaut untuk para nelayan, terlihat puluhan petugas kepolisian bersenjata lengkap menjaga pelabuhan tempat perahu para nelayan bersandar.

Tono mengatakan, para nelayan di sekitar pelabuhan penyeberanan Nusakambangan tak merasa keberatan dengan larangan melaut sementara itu dan memahami ketatnya penjagaan aparat keamanan di sekitar Pulau Nusalambangan.

"Dulu juga tahun 2008 ada hukuman mati sama kayak gini, nggak apa apa," kata dia.

Setengah jam menjelang pelaksanaan eksekusi mati, di sekitar Pelabuhan Penyeberangan Lapas Nusakambangan sudah terlihat sepi. Tak terlihat lagi ada lalu lalang kendaraan bermotor ke dalam pelabuhan.

Namun, petugas kepolisian masih terus melakukan penjagaan ketat dan melakukan sterilisasi sekitar pelabuhan tersebut.

Sebanyak lima terpidana mati menurut rencana akan dieksekusi di Lapas Nusakambangan pada pukul 00.00 WIB nanti. Mereka adalah Ang Kim Soei (62) warga Negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria, dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com