Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Depan, 32.000 Narapidana Dapat "Kartu Sakti" Jokowi

Kompas.com - 24/12/2014, 14:01 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 32 ribu narapidana, mulai tahun depan akan mendapat Kartu Indonesia Sehat (KIS). Narapidana mendapatkan salah satu produk "kartu sakti" Presiden Jokowi itu karena dinilai sebagai kelompok masyarakat yang sangat membutuhkan jaminan kesehatan.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan 32 ribu narapidana itu sudah terdata lengkap dengan nama, alamat, dan di mana dia menjalani masa tahanan.

KIS untuk narapidana akan terus diberikan secara bertahap, karena sampai saat ini masih ada 160 ribu narapidana yang tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. [Baca: "Saya Harap Pak Jokowi Tidak Meneruskan KIS"]

"Ini permintaan Kemenhuk dan HAM, dan data tersebut sudah diverifikasi," kata Khofifah seusai menghadiri sosialisasi program "kartu sakti" Jokowi di kantor DPD PDI-P Jatim di Surabaya, Rabu (24/12/2014).

Kata dia, penerima KIS, Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ditingkatkan jumlah penerima maupun anggarannya.

Untuk penerima KIS, tahun ini ditarget menjangkau 96,4 juta jiwa, ditambah 1,7 juta kelompok penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), 32 ribu narapidana, dan 8,3 juta cadangan.

Sedangkan penerima KKS, menjangkau 15,8 juta rumah tangga sasaran, dan 340 ribu PMKS, sementara KIP menjangkau 19 juta siswa dari data Kemendikbud. "Itu belum data penerima KIP dari Kemenag. Totalnya mencapai Rp 19,662 triliun," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com