Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Polres Sukoharjo, Keluarga Terduga Teroris Kartasura Tanyakan Surat Penangkapan

Kompas.com - 24/12/2014, 03:11 WIB

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Keluarga terduga teroris mendatangi Kantor Polres Sukoharjo, Selasa malam (23/12/2014) untuk menanyakan soal penangkapan DK (31) warga Kampung Gambiran Nomor C6, RT 02/RW14, Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Jawa Tengah.

Menurut Ketua Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) Endro Sudarsono, keluarga DK yakni istri dan kakaknya, datang ke Polres hendak menanyakan surat penangkapan dari kepolisian.

"Saya bersama Ketua LUIS, Edi Lukito, pengurus lainnya, Yusuf dan Salman mendampingi keluarga DK ke Polres Sukoharjo, karena pihak keluarganya belum menerima surat penangkapan dari kepolisian," kata Endro Sudarsono.

Menurut Endro, pihaknya mendampingi keluarga DK untuk memastikan posisi terduga teroris dan keterlibatan yang bersangkutan dengan kasusnya.

"Kami juga ingin menanyakan jika penangkapan dilakukan oleh Polri. Kami meminta agar lebih profesional dengan disertai surat penangkap agar tidak membingungkan keluarganya, " kata Endro Sudarsono saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri sebelumnya telah menangkap terduga teroris berinisial DK (31) di Kampung Gambiran Nomor C6, RT02/RW14, Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, sekitar pukul 15.45 WIB.

Menurut Kepala Polres Sukoharjo AKBP Andy Rifai di lokasi penangkapan, saat dikonfirmasi membenarkan. Tersangka DK ini, ditangkap oleh delapan anggota Densus, ketika keuar dari mesjid yang tidak jauh dari rumah kontrakannya.

"Tersangka kemudian dibawa ke Jakarta oleh Densus, sedangkan tim Inafis Polres Sukoharjo bersama Gegana Brimob kemudian melakukan penggledahan di rumah DK," kata Kapolres.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah DK, antara lain sebuah senjata samurai, pupuk black polder, potasium, arang, dan belerang.

Menurut Kapolres, sejumlah barang bukti tersebut akan diteliti terlebih dahulu, dan berapa jumlahnya belum diketahui secara pasti. Bahan ini, diduga unsur yang dapat untuk membuat bom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com