Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Halte Bus Rapid Transit di Semarang "Habisi" Pedestrian

Kompas.com - 23/12/2014, 03:42 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Penambahan halte Bus Rapid Transit (BRT) di jalan protokol, di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang saat ini mulai banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Padahal fasilitas milik Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah awalnya diharapkan bisa mengembangkan transportasi massal di Ungaran.

Dalam rapat koordinasi Forum Lalulintas dan Angkutan Jalan (FLAJ) Kabupaten Semarang yang digelar di gedung Setda Kabupaten Semarang, Senin (22/12/2014), terungkap bahwa keberadaan halte BRT yang baru tersebut banyak menyalahi ketentuan. Salah satu di antaranya adalah menyerobot jalur pejalan kaki.

FLAJ merekomendasikan agar pembangunan halte BRT mulai dari Pudakpayung (wilayah Kota Semarang)- hingga Bawen tersebut ditinjau ulang. “Ini bertentangan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2013 tentang Dekade Lalu-lintas Berkeselamatan,” ucap anggota FLAJ Kabupaten Semarang, Husein Abdullah.

Menurut Husein, banyak halte BRT yang posisinya tidak tepat. Bahkan beberapa di antaranya membuat BRT nantinya berhenti di badan jalan. Sehingga dikhawatirkan akan rawan menimbulkan kemacetan hingga memicu kecelakaan. "Ini bukti kurangnya koordinasi antar instansi yang berkepentingan, dan akhirnya masyarakat yang paling dirugikan," jelas Husein  

Selain memakan jalur pejalan kaki, ia juga menilai banyak halte yang posisinya kurang tepat. Contohnya di depan Apac Inti Corpora (AIC) dan kawasan Pasar Karangjati di Jalan Soekarno- Hatta serta di kawasan Alun-alun, Jalan Gatot Soebroto Ungaran.  

Beberapa pembangunan halte dinilai kurang mempertimbangkan lokasi yang merupakan area pemberhentian kendaraan di lampu traffic light (TL). “Bahkan, yang jelas- jelas di depan Benteng Willem II, halte ini langsung menutup trotoar yang mematikan hak- hak pejalan kaki,” ucapnya.  

Oleh karena itu, ia meminta agar FLAJ Kabupaten Semarang merekomendasikan kepada Dishubkominfo Provinsi Jawa Tengah meninjau kembali pembangunan halte BRT ini. “Ini harus dikritisi, agar masyarakat pengguna jalan tidak dirugikan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com