Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerugian Rp 70 Juta, Korban Kebakaran Keluhkan Bantuan Cuma Rp 2,5 Juta

Kompas.com - 13/12/2014, 15:57 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis


NUNUKAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, mulai menyalurkan bantuan santunan kepada korban kebakaran Pasar Jamaker.

Setiap kepala keluarga akan menerima santunan sebesar Rp 5 juta, sementara untuk pedagang menerima Rp 2,5 juta rupiah.

Slamet Riyadi Kabag Kesra Kabupaten Nunukan mengatakan, untuk menyantuni korban kebakaran yang kebanyakan pedagang tersebut pemerintah daerah menganggarkan dana Rp 2 miliar lebih.

"Anggarannya Rp 2 miliar lebih. Besaran santunan Rp 5 juta untuk setiap KK dan Rp 2,5 juta untuk pedagang sayur, pedagang ikan dan pedagang ayam. Kita sampai lembur untuk menyalurkan bantuan, karena akhir tahun kan. Jadi bukan karena Jokowi mau kesini. Kita buka layanan sampai senin besok," ujar Slamet Riyadi Sabtu (13/12/2014).

Sebelumnya, warga korban kebakaran juga menerima bantuan Rp 200 juta dari Pejabat Gubernur Kalimantan Utara. Di akhir masa tanggap darurat warga korban kebakaran pasar Jamaker menerima santunan sembako serta uang tunai dari PJ Gubernur Kaltara sebesar Rp 490.000.

Para pedagang korban kebakaran menilai ada perbedaan bantuan dengan warga Sungai Bolong saat terjadi kebakaran tahun 2012 lalu.

"Kalau korban kebakaran Sungai Bolong kermarin warga dapat santunan Rp 15 juta setiap KK. Itu belum dari Pejabat Gubernur yang membantu Rp 200 juta. Padahal kerugian kita lebih besar dari mereka. Kios sama barang dagangan saya kalau dihitung lebih dari Rp 70 juta. Tapi mau bagaimana, namanya bantuan. Dibantu ya syukur," kata salah satu pedagang pakaian di korban kebakaran Pasar Jamaker.

Kebakaran yang menghanguskan pasar Jamaker membuat lebih dari 600 Kepala keluarga kehilangan tempat tinggal dan lebih dari 500 bangunan rumah dan kios menjadi abu. (Baca: Pasar Jamaker Terbakar, 3.000 Orang Kehilangan Tempat Tinggal). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com