Menurut Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Agus Dwi Ananta, penangkapan yang dilakukan di sebuah kos-kosan di wilayah Kekalik, Kota Mataram, tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap laporan masyarakat yang melapor telah kehilangan sepeda motor Ninja, Minggu (7/12/2014) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Kita lakukan penggerebekan dan mengamankan sembilan orang yang diduga kerap melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polres Mataram," kata Agus, Senin (8/12/2014).
Mereka adalah JM (24), warga Lombok Tengah; BM (23), mahasiswa Unram; FA alias Daeng (20), oknum mahasiswa IKIP; AZ alias Jaka (20), mahasiswa IKIP; DW alias Awan (20), oknum mahasiswa Unram; BL alias Belen (18), mahasiswa Amikom; DH alias Lan (23), mahasiswa Unram; RM alias Ruman (20), mahasiswa Akpar; dan LF alias Gaong (22).
Selain meringkus sembilan orang, dalam kos-kosan tersebut polisi turut mengamankan barang bukti berupa kunci leter T, dua buah kunci 17, senjata tajam, Hp untuk berkomunikasi pertemuan para pelaku lain, dompet, uang tunai, STNK Yamaha Jupiter Z, dan STNK Suzuki Satria FU.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga menemukan alat hisap sabu (bong) dan sebuah kaca bening di salah satu kamar kos. Polisi masih mendalami apakah mereka tersangkut penyalahgunaan narkoba atau tidak.
Saat ini, sembilan orang yang diamankan tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Mataram. Menurut hasil penyelidikian sementara, empat dari sembilan orang yang ditangkap di kos-kosan tersebut telah menyandang status tersangka. Mereka adalah JM, BM, RM dan LF.
Agus mengatakan, Polres Mataram telah gencar membentuk tim khusus untuk menangani masalah curanmor, curat dan curas yang makin marak terjadi di wilayah Kota Mataram. Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama pemilik kos, menggalakkan kembali budaya lapor 1x24 jam bila ada saudara maupun kerabat yang menginap.
"Kami imbau kepada pemilik kos minimal 1x24 jam tamu harap lapor. Jangan sampai kos-kosan sebagai transit tempat kejahatan karena dapat mencoreng nama wilayah juga nama pemilik kos," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.