Mereka membawa dua tas besar berwarna hitam, berisi ribuan kertas undian yang diduga palsu. Dalam kupon undian yang berhias gambar hadiah seperti mobil dan motor tersebut, tercantum nama dan logo sejumlah instansi, seperti Mabes Polri dan Dinas Sosial, serta nama sebuah perusahaan mi instan.
"Dua pelaku bernama EA dan DA ini adalah warga Makassar yang baru tinggal di Surabaya. Mereka mengaku hanya disuruh mengantar saja oleh seseorang,” kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Rydian Kokrosono.
Keduanya mengaku hanya bertugas mengantar kertas undian itu ke seseorang yang tidak dikenalnya di Madiun. "Keduanya langsung kami limpahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta barang bukti kuponnya," tambah Rydian.
Operasi Zebra Semeru 2014 di Surabaya hingga Rabu (3/12/2014) menjaring 6.220 pelanggar lalu lintas. Pengendara tanpa surat izin mengemudi (SIM) menempati jumlah pelanggar terbanyak setelah pelanggaran helm.
Pelanggaran SIM tercatat sebanyak 1.899 pelanggaran dan tanpa helm sebanyak 1.273 pelanggaran. Sedangkan untuk pelanggaran rambu lalu lintas, banyak dilakukan oleh pengguna roda dua sebanyak 1.089 pelanggaran.
Pelanggaran rambu oleh roda empat sebanyak 244 dan roda enam 57 pelanggaran. Untuk pelanggaran marka jalan tercatat 524 pelanggaran yang dilakukan roda dua, 140 pelanggaran dilakukan roda empat, dan 20 pelanggaran oleh roda enam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.