Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkara Brigpol Rudy Soik Ibarat Menabrak "Matahari"

Kompas.com - 30/11/2014, 16:51 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Pengacara Brigadir Polisi (Brigpol) Rudy Soik, Ferdy Tahu mengatakan kasus yang menimpa kliennya ibarat menabrak matahari. Ferdy pun meminta dukungan semua pihak, terutama Markas Besar Polri untuk serius menyikapi persoalan ini.

Meskipun saat ini Rudy telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kupang, namun Ferdy juga merasa ada titik terang dalam kasus perdagangan manusia di NTT yang diduga kuat dilakukan oleh PT Malindo Mitra Perkasa (perusahaan PJTKI yang pernah ditangani Rudy.

Kasus tersebut mencuat menyusul inspeksi mendadak Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Rabu malam (26/11/2014). Kala itu, Hanif pun memerintahkan kantor cabang PT Malindo Mitra Perkasa di Kupang segera ditutup.

“Kasus Rudy yang melaporkan atasannya di sejumlah pihak di Jakarta, ibaratnya menabrak matahari. Istilah polisi kalau untuk pimpinan biasa disebut matahari, sehingga kita minta kalau bisa ada sedikit gerhana sehingga bisa menyejukan,” kata Ferdy, Minggu (30/11/2014).

Menurut Ferdy, satuan tugas pengusut mafia perdagangan orang yang telah dibentuk oleh Kapolda NTT untuk menggeledah semua dokumen yang ada di PT Malindo Mitra Perkasa. Untuk proses selanjutnya, Ferdy meminta semua pihak untuk mengawal proses tersebut.

Ferdy juga mengharapkan Polda NTT agar proaktif dan kooperatif untuk mengungkapkan semua itu secara terbuka. “Berkaitan laporan Brigpol Rudy (laporan Brigpol Rudy tentang PT Malindo Mitra Perkasa tentang dugaan perdagangan orang), kita juga meminta Kapolda dan Kapolri untuk memroses dan juga mengawal kasus ini sampai tuntas, karena ini sudah mendapat perhatian dari banyak pihak, di antaranya anggota DPR komisi III dan anggota DPD yang turun langsung ke Polda NTT untuk mengecek kasus perdagangan orang tersebut,” kata Ferdy.

Sebelumnya, Polda NTT menetapkan Brigpol Rudy sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu (29/1 /2014).

Ismail dijemput Rudy dan beberapa rekannya di Kelapa Lima, Kota Kupang. Rudy meminta Ismail memberitahukan keberadaan Tony Seran, rekan Ismail, yang diduga merupakan anggota jaringan perdagangan manusia. Ismail mengaku tidak tahu sehingga terjadi cekcok antara dia dan Rudy. Rudy kemudian diduga memukul dan menendang dada Ismail. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com