Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Brigadir Rudy Minta Dokumen TKI di PT MMP Diperiksa

Kompas.com - 27/11/2014, 17:33 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Pengacara Brigadir Polisi (Brigpol) Rudy Soik, Ferdy Tahu meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Polisi Endang Sunjaya untuk segera memeriksa dan menelusuri semua dokumen maupun berkas tenaga kerja Indonesia (TKI) di PT Malindo Mitra Perkasa, baik saat ini maupun yang sudah diberangkatkan.

Menurut Ferdy, semua dokumen TKI di PT Malindo Mitra Perkasa diduga dipalsukan. PT Malindo Mitra Perkasa (MMP) ini adalah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang beberapa waktu lalu disidik oleh Brigadir Rudy karena diduga terlibat perdagangan orang. Perusahaan itu juga diduga kuat dibekingi oleh jenderal dan perwira tinggi di Polda NTT.

Pada Rabu malam (26/11/2014), lanjut Ferdy, saat Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri melakukan inspeksi mendadak ke sebuah rumah di Kelurahan Maulafa, Kota Kupang yang dijadikan sebagai kantor cabang PT Malindo Perkasa yang berpusat di Jakarta, ditemukan sebuah dokumen kesehatan para calon TKI. Mereka diperiksa di Rumah Sakit Mamami Kupang, namun sesuai pengakuan para calon TKI, mereka diperiksa di Klinik Citra.

"Karena berbagai pelanggaran tersebut, Menteri Hanif memerintahkan kantor Cabang PJTKI itu ditutup," tandas Ferdy.

Lanjut dia, karena dokumen kesehatan saja palsu, maka diduga KTP dan paspor TKI juga "bodong". Oleh karena itu, Ferdy meminta kapolda NTT turun langsung memeriksa dokumen semua TKI yang sudah diberangkatkan terdahulu dan yang ditampung di kantor perusahaan itu.

"Kita duga semua KTP maupun paspor pasti dipalsukan,” tandas Ferdy.

Selain itu, kata Ferdy, kapolda NTT juga didesak segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) dan Ombudsman terkait laporan Rudy Soik beberapa waktu lalu.

Polda NTT menetapkan Rudy sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga (30), warga Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT, Rabu (29/10/2014). Ismail dijemput Rudy dan beberapa rekannya di Kelapa Lima, Kota Kupang. Rudy meminta Ismail memberitahukan keberadaan Tony Seran, rekan Ismail, yang diduga merupakan anggota jaringan perdagangan manusia.

Ismail mengaku tidak tahu sehingga terjadi cekcok antara dia dan Rudy. Rudy kemudian diduga memukul dan menendang dada Ismail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com