Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jebol Atap Ruang Isolasi, Bandar Narkoba Kabur dari Lapas

Kompas.com - 18/11/2014, 18:57 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis


BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Dua narapidana dengan kasus sama, narkotika, Amiruddin alias Amir Aco dan Rustam Effendi, kabur dari Lapas Klasifikasi IIA di Balikpapan, Kalimantan Timur. Keduanya kabur, Selasa (18/11/2014) dini hari, dengan cara menjebol plafon ruang isolasi lalu melompati dua kali tembok penjara.

“Dia menjebol plafon,” kata Kepala Lapas Edy Hardoyo. Amir Aco dan Rustam, napi dengan kasus sama, yakni kepemilikan narkotika.

Keduanya menjalani hukuman kurungan lama, Amir 20 tahun penjara dan Rustam enam tahun. Masing-masing menempati sebuah kamar isolasi dan tidak berbaur dengan napi lain. Ruang isolasi merupakan ruang bagi napi dengan kasus khusus hingga karena alasan sakit. Ruang isolasi juga berada di lokasi belakang lapas, tepat di bawah dua pos jaga.

Edy memperkirakan, kedua napi kabur antara pukul 03.00 hingga 06,00. Ia mengaku belum tahu jelas cara keduanya bisa melarikan diri dengan mudah di tengah pengawasan penjaga lapas yang tiap jam mengamati tiap kamar. Selain itu, seluruh blok juga diawasi CCTV.

“Ada CCTV yang langsung mengarah ke pintu masuk (blok) isolasi,” kata Edy.

Pagi, saat jam pergantian jaga, baru diketahui terdapat dua napi isolasi raib dari kamar mereka. Para petugas dibuat sibuk. Mereka mendapati tangka rakitan dari tali tampar dan kayu sengon tergantung di luar tembok di belakang lapas seluas 2 hektare itu. Tangga menjuntai di dinding tepat di hadapan komplek pegawai lapas. Mereka meyakini, kedua napi ke luar tembok dengan bantuan tangga ini.

Amir Aco dan Rustam dikenal sebagai bandar narkotika. Amir Aco sendiri sudah kenyang keluar masuk penjara. Dua kali hukuman pertama dijalani masing-masing enam tahun penjara. Kali ketiga, Amir tertangkap untuk urusan sama, sempat dituntut hukuman mati, namun pengadilan akhirnya memutuskan hukuman 20 penjara.

“Tetapi yang ketiga ini dia masih banding,” kata Edy.

Amir menempati ruang isolasi seorang diri. Ruang isolasi ini merupakan blok tersendiri dari empat blok yang lain. Blok isolasi terdiri dari tujuh kamar. Sementara, Rustam yang juga napi dengan kasus serupa yakni kepemilikan narkoba, berada di ruang lain dalam blok isolasi ini. Rustam dihukum enam tahun penjara.

“Rustam masuk ke ruang isolasi ini karena punya sakit,” kata Edy.

Ini bukan kali pertama napi kabur dari Lapas Balikpapan. Pertengahan Maret 2014 lalu, dua napi dengan kasus perampokan dengan penganiayaan, Fery Irwansyah dan Angga Setiawan, juga melakukan hal serupa. Kedua berhasil melewati dua tembok setinggi empat meter plus satu meter kawat berduri. Keduanya belum tertangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com