Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkap "Nyabu" Bareng Mahasiswinya, Guru Besar Unhas Sudah Lama Diincar

Kompas.com - 14/11/2014, 14:21 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis


MAKASSAR, KOMPAS.com
 — Kepala Polrestabes Makassar Komisaris Besar Pol Fery Abraham mengungkapkan, Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) yang ditangkap nyabu bareng mahasiswinya memang sudah lama menjadi incaran polisi.

"Sudah lama itu menjadi incaran polisi dan baru kali ini tertangkap," kata Fery, Jumat (14/11/2014).

Kepala Polda Sulselbar Inspektur Jenderal Pol Anton Setiadji juga mengatakan, kasus narkoba yang membelit Guru Besar Unhas masih dalam proses penyidikan. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

"Masih diselidiki. Kita upayakan penyidikan cepat tuntas. Urine para tersangka sudah dikirim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Kita tunggu hasilnya. Jelas kita tetap sesuai dengan prosedur dan menindak tegas yang melakukan pelanggaran," ungkap Anton saat berkunjung di Markas Polrestabes Makassar, Jumat siang.

Sementara itu, Rektor Unhas Dwia Ariestina Pulubuhu belum bisa dikonfirmasi karena ponselnya tidak aktif.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Dwia sedang berada di Jakarta untuk menghadiri acara pertemuan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan semua rektor di Indonesia dalam rangka membantu pemerintah menyosialisasikan rencana kenaikan harga BBM kepada para mahasiswanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Senat Unhas Ambo Ala mengaku sudah mendapat informasi terkait tertangkapnya seorang guru besar dan dosen terkait penangkapan kasus narkoba oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

"Senat sudah mendapat infonya. Sementara dibahas oleh Majelis Etik Unhas. Terkait sanksinya, nanti diputuskan oleh Komisi," katanya.

Sebelumnya telah diberitakan, Guru Besar Unhas Prof Dr Musakkir SH, MH, warga kompleks Unhas Blok A1/8 dan Ismail Alrip SH, MKN, Ketua LBH Unhas, warga Jalan Kutacane Utara No 24, Baruga Antang, nyabu bersama mahasiswinya di Hotel Grand Malibu kamar 312, Jumat (14/11/2014) dini hari tadi.

Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang mendapat informasi tentang pesta sabu itu langsung melakukan penggerebekan. Di dalam kamar 312, hotel Grand Malibu ditemukan Musakkir dan Ismail nyabu bersama seorang mahasiswinya, Nilam, warga Jalan Mawar, Kabupaten Gowa.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita dua paket sabu, lengkap dengan alat isapnya. Dari pengakuan tersangka, ada rekan-rekannya yang lain sedang berpesta sabu di kamar lainnya di Hotel Grand Malibu. Polisi pun langsung melakukan penggerebekan dan menemukan Andi Syamsuddin, alias Ancu (44), warga BTN Ara Keke, Kabupaten Bantaeng, bersama seorang mahasiswi, Ainum Nakiyah (18), warga Jalan Pelita No 4, Makassar.

Di lokasi penggerebekan kamar kedua ini, polisi menyita sabu seberat 1 gram, ekstasi 2 butir, dan alat pengisap sabu (bong). Dari pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari temannya yang berada di kamar 205. Tidak menunggu lama, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap Harianto alias Ito (32), yang merupakan staf Zona Cafe, warga Jalan Kapasa Raya No 4, Daya, Makassar. Di dalam kamar, polisi juga menyita satu paket sabu sisa pakai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com