Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Turun ke Jalan, Pusat Kota Surabaya Macet Total

Kompas.com - 13/11/2014, 16:14 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Ribuan buruh dari kawasan industri ring I Jawa Timur, Kamis (13/11/2014), menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, untuk menuntut Gubernur Jatim Soekarwo segera menetapkan UMK buruh ring I sebesar Rp 2,7 juta. Akibat aksi ini, arus lalu lintas di jantung Kota Surabaya macet total.

Massa buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, dan Mojokerto itu masuk ke Surabaya dengan mengendarai ratusan motor dan sejumlah truk berisi alat pengeras suara. Sebelum berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, mereka berkonvoi berkeliling Kota Surabaya.

Polisi menutup total Jalan Gubernur Suryo saat buruh berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi. Polisi mengalihkan arus lalu lintas dari Jalan Basuki Rahmat dan Tunjungan menuju Jalan Gubernur Suryo ke Jalan Embong Malang, sedangkan arus dari Jalan Gemblongan dan Praban dialihkan ke Jalan Genteng Kali.

Dalam orasinya, buruh meminta Gubernur Soekarwo tidak mengubah usulan UMK ring I yang diusulkan bupati dan wali kota.

"Nilai usulan itu sudah melalui mekanisme pembahasan yang diatur undang-undang," kata Sukandar, salah satu koordinator aksi.

Sejumlah usulan nilai UMK yang sudah disetorkan ke Gubernur Jatim ialah Gresik mengusulkan Rp 2,727 juta, Sidoarjo Rp 2,710 juta, Pasuruan sebesar Rp 2,7 juta, Mojokerto Rp 2,697 juta, sementara Kota Surabaya mengusulkan dua nilai UMK versi pengusaha sebesar Rp 2.206.000 dan versi buruh sebesar Rp 2.840.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com