Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar: Perlu Kalkulasi Sebelum Lakukan Moratorium PNS

Kompas.com - 30/10/2014, 16:04 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai perlu kalkulasi yang tepat mengenai jumlah PNS serta penggunaan teknologi informasi sebelum rencana moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah selama lima tahun sejak 2015 dilakukan. Oleh karena itu, menurut dia, pelaksanaan moratorium tidak harus dilakukan cepat-cepat.

"Saat kita bicara soal moratorium, lalu belum dilakukan kalkulasi bisa terjadi kekurangan jumlah pegawai. Seperti halnya jumlah guru yang sampai sekarang masih kurang banyak," ujar Ganjar, Kamis (30/10/2014), menanggapi adanya rencana moratorium penerimaan PNS.

Selain itu, yang juga penting, menurut dia adalah penerapan teknologi informasi untuk efisiensi sehingga pekerjaan yang dilakukan oleh pegawai lebih efektif dan efisien. Menurut Ganjar, hal itu juga sangat dibutuhkan di era teknologi saat ini.

"Harapan saya bisa di-install ke dalamnya suatu teknologi informasi, jadi daya suatu pekerjaan tidak akan berkurang dan kalau itu bisa dilakukan ya bagus karena lebih efisien," ungkapnya.

Seperti diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji jumlah PNS yang efektif untuk mendukung kinerja instansi pusat maupun daerah. Hal itu untuk mengetahui rasio yang tepat untuk jumlah birokrat (PNS) dibandingkan dengan jumlah penduduk.

Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah serta pemda agar tidak ekspansif dalam menerima pegawai. Permintaan jumlah calon PNS hanya dapat dilakukan jika instansi dan pemda sudah melakukan audit organisasi sehingga direncanakan ada moratorium penerimaan PNS selama lima tahun.

Meski demikian, rencana moratorium tersebut tidak berlaku bagi proses penerimaan PNS yang tahun ini tengah berlangsung di berbagai instansi serta pemda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com