Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan identifikasi dan membawa potongan organ tubuh manusia itu ke Laboratorium Forensik untuk penyelidikan lebih lanjut.
Potongan tubuh manusia itu pertama kali ditemukan Darwis Daeng Tojong (35) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu, Darwis menjalani rutinitas kesehariannya sebagai pengolah barang bekas yang dibawa oleh sejumlah pemulung. Saat itulah, ketika membelah sebuah jeriken putih berisi air dan terbungkus plastik, Darwis menemukan satu jempol kaki beserta tulang belulangnya dan sejumlah ruas jari tangan manusia.
Darwis kemudian melaporkan hal ini kepada pengawas gudang, Kasnan (60), lalu laporan itu diteruskan ke aparat kepolisian.
"Saya angkat berat. Jadi saya belah, ternyata isinya air sama potongan jari kaki sama tangan," jelas Darwis.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi potongan tubuh tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk tujuan penyelidikan. Sementara sumber organ tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
"Ditemukan dalam jeriken oleh pemulung, dan sekarang potongan organ tubuh manusia tersebut sementara diperiksa di Laboratorium Forensik," tegas Ipda Hasan Fadly, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Gowa.