Dia mengatakan bahwa AKBP Dwiyono direkomendasikan lantaran yang bersangkutan merupakan salah satu perwira polisi senior yang memiliki rekam jejak yang baik. Selain itu, kinerjanya di Banyumas juga dinilai baik sehingga ditunjuk oleh Kapolda Jawa Tengah.
Meski demikian, ujar Lilik, rekomendasi dari Mapolda Jateng tidak langsung membuat AKBP Dwiyono bisa langsung menjadi ajudan presiden. Namun, penunjukannya mewakili Jawa Tengah bisa menjadi pertimbangan tersendiri.
“Dia belum pasti bisa masuk menjadi ajudan. Kan yang menginginkan jadi ajudan banyak. Tentu nanti yang berhak menerima atau tidak dari Jakarta (Mabes Polri),” ujarnya.
Oleh karena itu, Mapolda Jateng melakukan mutasi di Kabupaten Banyumas. Setelah Dwiyono melepaskan jabatan Kapolres, posisi tersebut akan diisi oleh AKBP Murbani Budi Pitono yang sebelumnya menjadi Kapolres Magelang, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.