Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persiapan Sudah 70 Persen, KPU Hentikan Tahapan Pilkada Langsung

Kompas.com - 02/10/2014, 17:18 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - KPU Kabupaten Semarang menghentikan persiapan Pilkada Langsung 2015 yang sudah mencapai 70 persen sembari menunggu perkembangan dan petunjuk dari KPU pusat.

Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan Pilkada yang langsung oleh rakyat pada Juni 2015, mengacu pada UU No 32 Tahun 2004 dengan segala perubahannnya.

"Kalau dihitung persiapannya sudah mencapai 70 persen, baik regulasi maupun anggaran. Tapi seiring berjalannya waktu ternyata ditetapkan RUU Pilkada dipilih oleh DPRD, sehingga persiapannya kita hentikan," kata Ketua KPU Kabupaten Semarang, Guntur Suhawan, Kamis (2/10/2014).

Menurut Guntur, dalam Peraturan KPU juga diamankan bahwa persiapan Pilkada adalah 8 bulan sebelum Pilkada dilaksanakan. Sehingga sebelum ada pengesahan RUU Pilkada oleh DPR, KPU sudah menyiapkan Pilkada langsung dipilih rakyat.

"Dari sisi anggaran kita sudah koordinasi dengan Pemkab Semarang sejak Juli 2014. Kita menganggarkan Rp 19,6 miliar untuk Pilkada dua putaran, dan realisasinya tinggal menunggu pembahasan dengan DPRD Kabupaten Semarang," ungkapnya.

Guntur menyatakan pihaknya tetap akan melanjutkan pembahasan anggaran Pilkada langsung dengan pemkab kendati RUU Pilkada dipilih kembali oleh DPRD telah disahkan DPR. Pasalnya, RUU Pilkada tersebut belum diberlakukan.

"Jadi anggaran tetap disiapkan. Untuk proses selanjutnya menunggu kepastian hukum karena kemungkinan ada MK dan upaya lainnya," ujarnya.

KPU Kabupaten Semarang sudah melaporkan kesiapan untuk menggelar Pilkada langsung ke KPU pusat. KPU Kabupaten Semarang diminta menunggu surat edaran dari KPU pusat.

"Saat ini kita dalam posisi wait and see, menunggu petunjuk KPU pusat. Kalau Pilkada dipilih DPRD berarti anggaran Pilkada langsung yang disiapkan tidak digunakan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com