Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Sabu, Halimah dan Kakaknya Diciduk Polisi

Kompas.com - 16/09/2014, 23:09 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Dua orang kakak beradik, Sunar (35), warga Dusun Prasean I, Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, dan Halimah (24), warga Dusun Gudang Beringin, Desa Sumber Katempa, Kecamatan Kalisat, ditangkap Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, Jawa Timur. Mereka ditangkap petugas karena menjadi pengedar sabu. Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing- masing.

“Yang pertama kali kita tangkap adalah Sunar, setelah kita interogasi ternyata dia mengaku dapat sabu itu dari adiknya, Halimah. Saat itu juga kita langsung melakukan penangkapan terhadap Halimah,” ungkap Kasatreskoba Polres Jember, AKP Sukari, Selasa (16/9/2014).

Dari tangan Sunar, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak lima poket. Sedangkan dari tangan Halimah, polisi mengamankan dua poket sabu.

“Totalnya dari tangan pelaku kita amankan sabu dengan berat 7 gram. Kita sedang dalami siapa pemasok sabu tersebut,” jelas Sukari.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com