Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UIN Surabaya Beri Sanksi Mahasiswa Pembuat Tema "Tuhan Membusuk"

Kompas.com - 03/09/2014, 16:03 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak dekanat Fakultas Ushuludin dan Filsafat UIN Sunan Ampel Surabaya akhirnya memberikan sanksi kepada mahasiswa panitia Orientasi Cinta Almamater Fakultas yang bertanggung jawab atas munculnya tema "Tuhan Membusuk".

Sanksi dimaksud berupa pembekuan Dewan Mahasiswa Ushuluddin yang resmi dilakukan pihak fakultas pada Selasa (2/9/2014) kemarin.

Aksi mahasiswa yang nekat mengangkat tema "Tuhan Membusuk" itu, kata Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Surabaya, Dr Muhid SAg, dianggap melanggar kode etik mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, dan tata tertib pelaksanaan orientasi mahasiswa cinta almamater.

"Kami langsung bekukan sampai waktu yang tidak ditentukan, setelah pihak dekanat menggelar rapat terbatas kemarin," ujarnya, Rabu (3/9/2014).

Dengan dibekukannya lembaga Dewan Mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Filsafat itu, kata Muhid, praktis semua jenis kegiatan Dewan Mahasiswa juga dibekukan, termasuk jatah anggaran kegiatan mahasiswa.

"Ini jangan diartikan memberangus kreativitas mahasiswa, tapi untuk melihat sejauhmana perubahan sikap mahasiswa akibat aksi yang dilakukannya," tambah Muhid.

Dewan Mahasiswa Fakultas dianggap bertanggung jawab atas keluarnya tema "Tuhan Membusuk". Pihak dekanat sudah mencoba memperingatkan, tetapi mahasiswa ngotot tetap memakai kata-kata "Tuhan Membusuk" di spanduk orientasi mahasiswa baru. Judul tema tersebut menjadi polemik dan menjadi pembahasan hangat di media sosial Facebook maupun Twitter. Bahkan Front Pembela Islam (FPI) Jatim melaporkan mahasiswa UIN Surabaya ke Polda Jatim atas tuduhan penistaan agama. Atas hal ini, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof Abdul A'la sudah meminta maaf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com