Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Jateng: Pungli di Comal karena Ada Simbiosis Mutualisme

Kompas.com - 11/08/2014, 19:05 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih terus memeriksa 10 oknum polisi yang diduga melakukan pungutan liar di jembatan Comal, Kabupaten Pemalang. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan belum diketahui.

“Pada prinsipnya, bagi personel yang terkena pelanggaran akan kami tindak. Kami perlu lakukan itu, karena perlu memberikan jaminan pelayanan pada masyarakat yang memakai jasa jembatan Comal. Soal hukumnya nanti, kami masih belum tahu, dan tunggu saja hasil pemeriksaan. Kita saat ini pakai asas praduga tak bersalah, meski saat ini sudah ada fakta awalnya yang ditemukan,” kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Polisi Nur Ali di Semarang, Senin (11/8/2014).

Menurut Nur Ali, adanya pungli di jembatan bisa terjadi lantaran ada hubungan saling menguntungkan antara para pihak dengan petugas yang bertugas di lapangan. Meski begitu, terkait antara siapa yang berhubungan, orang nomor satu di kepolisian Jawa Tengah ini masih belum bersikap.

“Memang, biasanya kalau ada pungli terjadi karena ada simbiosis mutualisme. Untuk saat ini penting menatap ke depan. Saya juga telah memerintahkan polisi setempat untuk menata dengan baik, koordinasi yang baik dengan berbagai instansi,” tambah dia.

Pihaknya pun mengaku akan mengirimkan tim dari polda untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di daerah Comal. Hal demikian dirasa penting agar personel yang sedang bertugas bisa mendapat pikiran yang tenang dan lancar dalam bertugas pasca-penangkapan 10 oknum polisi tersebut.

"Dirlantas sudah saya minta turun ke sana. Nanti kami turunkan dari Polda back up di sana," tambahnya.

Seperti diketahui, 10 oknum anggota polisi Satlantas Polres Pemalang diduga melakukan pungli di jembatan Comal. Mereka yang melakukan pungli dianggap telah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. Mereka ditangkap tim bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah pada Sabtu (9/8/2014) dini hari.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan pungli pada kendaraan yang melebihi muatan dan akan melewati jembatan Comal. Setidaknya setiap kendaraan berat dipungut secara liar senilai Rp 100.000 hingga Rp 300.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com