Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Kabur Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ditembak

Kompas.com - 07/08/2014, 16:56 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com - Tim buru sergap (buser) Polres Kendari terpaksa mengeluarkan tembakan untuk melumpuhkan Aries (19), seorang residivis pencurian motor (curanmor), lantaran mencoba melarikan diri. Polisi pun menembak telapak kaki kirinya.

Aries, warga kelurahan Kadia Kecamatan Kadia, Kendari, Sulawesi Tenggara, tertangkap tangan oleh tim gabungan buser kepolisian Resor Kendari dan Polisi Resor Kolaka bersama dengan barang bukti 7 unit motor pada Rabu (6/8/2014) di Kolaka.

Hasil curiannya berupa motor-motor dari Kendari, rencananya akan dijual tersangka dengan harga miring kepada sejumlah penadah yang ada di kota penghasil kakao.

Sebelumnya, tersangka pernah ditahan karena melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Namun setelah bebas lima bulan lalu, rupanya Ariel tak jera dan kembali melakukan aksinya mencuri motor.

“Kami kembangkan penyelidikan ternyata pelaku sudah berada di Kolaka, kemudian kami langsung berkoordinasi dengan petugs di sana untuk membekuk terssangka yang sudah kita incar,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Agung Basuki di Mapolres Kendari, Kamis (7/8/2014).

Aries dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com