Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Penyokong Dana Penolak Penutupan Dolly

Kompas.com - 01/08/2014, 21:17 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Polisi belum cukup puas menangkap dan menetapkan sembilan tersangka perusuh Dolly. Polisi terus mendalami dan mengejar penyandang dana penolak penutupan Dolly.

Polisi tidak percaya aksi penolakan penutupan Dolly itu berjalan begitu saja. Polisi percaya ada dalang di balik semua itu.

"Kami fokus mencari siapa penggalang dana atau donatur di balik penolakan penutupan Dolly. Jelas ada penggalang dananya. Tidak mungkin mengalir begitu saja," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Jumat (1/8/2014) malam.

Gerakan penolakan penutupan kawasan lokalisasi prostitusi Dolly-Jarak ini menurut Setija begitu sistematis dan masif, hingga berhasil mengajak pekerja Dolly menolak pemberian dana kompensasi penutupan dari pemerintah bagi pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari, masing-masing sebesar Rp 5 juta.

"Ada kekuatan besar sampai mereka menolak kompensasi," tambahnya.

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan sembilan tersangka kerusuhan saat pemasangan plakat penutupan Dolly, pada Minggu (27/7/2014). Sebagian dari mereka adalah para pekerja Dolly yang menolak penutupan kawasan lokalisasi yang konon terbesar di Asia Tenggara ini. Sebagian lagi adalah kalangan tim advokasi penutupan Dolly, yakni Front Pekerja Lokalisasi (FPL).

Menurut Setija, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 160 KUHP tentang kejahatan penghasutan, Pasal 214 KUHP tentang melawan petugas, dan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman maksimal total 10 tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com