Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Jokowi "Perang" Baliho Raksasa di Pamekasan

Kompas.com - 12/06/2014, 14:09 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com — Persaingan antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo untuk merebut kursi RI-1 kian memanas. Di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pun terjadi "perang" baliho berukuran raksasa antarkedua capres tersebut.

Capres Prabowo lebih awal memulainya, dengan memasang baliho di beberapa sudut kota. Sementara baliho Jokowi baru dipasang hari ini, Kamis (12/6/2014).

Namun, di balik kondisi itu, tim pemenangan tingkat Kabupaten Pamekasan mengaku tidak tahu dengan fenomena tersebut. Radun, misalnya, anggota tim pemenangan pasangan Jokowi-JK tersebut mengaku tidak tahu tim mana yang memasang baliha besar berukuran 5 x 3 meter di Jalan Trunojo.

Radun memastikan bahwa timses Pamekasan merasa tidak pernah memasangnya. "Kalau timses di Pamekasan tidak memasang. Mungkin timses tingkat wilayah Jawa Timur yang memasangnya," ungkap Radun.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan pasangan Prabowo-Hatta, Taufikurrahman, juga mengaku tidak tahu siapa pemasang baliho besar bergambar calon presiden yang diusungnya. Baliho yang ada di sepanjang Jalan Jokotole, Jalan Raya Tlanakan, dan Jalan Raya Sumenep dipasang dari tim pemenangan Jawa Timur. Bahkan, poster-poster berukuran satu meter juga dipasang oleh tim dari Jawa Timur.

"Kalau di Pamekasan baliho yang terpasang dengan ukuran besar dan kecil, semuanya bukan kami," ujar Taufik.

Menanggapi hal ini, Sapto Wahono, anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pamekasan, mengatakan, pemasangan baliho ukuran besar di jalan protokol itu menempati spot papan reklame sewaan. Jadi tergantung Pemkab Pamekasan yang mengeluarkan izin pemasangan.

"Kalau Panwas sudah mengeluarkan rekomendasi beberapa wilayah yang dilarang untuk pemasangan baliho. Penertibannya kita pasrahkan ke Pemkab Pamekasan," ungkap Sapto.

Panwas akan berkoordinasi dengan Pemkab Pamekasan untuk melakukan penertiban. Itu pun jika ditemukan adanya pelanggaran penempatan alat peraga kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com