Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Cukai Rokok Dipakai untuk Perbaiki Layanan Kesehatan

Kompas.com - 10/06/2014, 12:20 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Pemprov Bengkulu, Sumardi menargetkan meraih pajak dari cukai rokok sebesar Rp 64 miliar di daerah itu untuk tahun 2014. Target ini dibuat berdasarkan aturan baru dimana pemerintah daerah mulai mendapatkan hasil pajak dari cukai rokok dengan perhitungan 30 persen untuk provinsi dan 70 persen untuk Pemda Kabupaten dan kota.

"Pajak cukai rokok baru berlaku di tahun 2014, ini kesempatan baru untuk meningkatkan pendapatan daerah dan optimistis akan mencapai Rp 64 miliar sepanjang 2014," kata Sumardi usai rapat sosialisasi mengenai pajak rokok dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Bengkulu, Selasa (10/6/2014).

Dia melanjutkan, hasil pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi dalam sektor kesehatan di setiap kabupaten dan kota. Terlebih lagi mengobati dampak negatif dari rokok.

"Akumulasi pendapatan pajak akan dihitung akhir tahun diperuntukkan bagi perbaikan kualitas layanan kesehatan," tambahnya.

Ditanya apakah akan bertentangan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai larangan merokok di tempat umum yang saat ini digarap DPRD Provinsi Bengkulu, dia berkilah bahwa perda itu hanya sebatas larangan merokok di tempat umum.

"Itu tidak akan mengurangi pendapatan pajak dari cukai rokok karena Raperda itu jika disahkan hanya mengatur larangan merokok di tempat umum," tambah Sumardi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com