Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Juni, Seluruh Proyek Jalan di Pantura Jateng Rampung

Kompas.com - 03/06/2014, 09:27 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Proyek pengerjaan jalan dan jembatan di Jalur Pantai Utara Jawa Jawa Tengah menjelang arus mudik lebaran 2014 terus dilakukan. Bahkan, jalur-jalur yang dianggap “rawan” dan menjadi biang kemacetan mulai diperbaiki.

Kepala Dinas Bina Marga Jawa Tengah, Bambang Nugroho K di Semarang mengaku sudah memetakan beberapa jalur rawan bagi pemudik. Jalur itu terletak di Pantura Jawa Tengah bagian barat.

“Titik rawan ada di posisi barat, yaitu di Jalur Pejagan-Brebes, Losari-Pejagan dan Pejagan-Bumiayu . Titik-titik itu pada arus balik lalu sering bermasalah,” kata Bambang, Senin (2/6/2014) kemarin.

Lebih lanjut, di sepanjang jalur itu, jalur terparah berada di Brebes dan Sumpiuh. Hal itu diakibatkan karena terdapat perlintasan sebidang. “Kemungkinan baru tahun depan kami baru dibenahi menggunakan alokasi APBN. Selain itu, di jembatan yang kritis ada di Cipahit (Pekalongan),” tambahnya.

Untuk itu, dia memberi batas waktu kepada para rekanan proyek untuk menyelesaikan pada 30 Juni mendatang. Dia akan menegur keras jika sampai ada pengerjaan proyek yang berlangsung lebih dari tanggal tersebut.

“30 Juni harus selesai. Jalur yang dibangun sekarang ini lumayan banyak mulai dari Tegal-Brebes, Kaliwungu (Kendal), Siliwangi (Semarang). Kalau tidak selesai kami minta dihentikan. Setelah lebaran akan dilanjut lagi. Tanggal 30 sudah harus tidak boleh ada pengerjaan, kalau ada pengerjaan saya pastikan itu ya cuma pengecatan,” kata Bambang.

Ditemui terpisah, anggota Komisi D DPRD Jawa Tengah Budi Santoso menambahkan, setelah bencana banjir yang melanda Jawa Tengah, jalur di Jateng mengalami banyak kerusakan. Kerusakan ditambah dengan beban kendaraan berat yang melebihi muatan.

“Di Jateng ada 238 ruas jalan itu sepanjang 2555 KM. 1400 KM di antaranya adalah jalur perdagangan. Jalur itu sebagian rusak akibat banjir dan beban berlebih. Sebagian lain memang rusak karena beban yang dilalui dengan kualitas jalan,” tambahnya.

Untuk mengantisipasi beban berlebih, Jateng sendiri sudah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2012 yang mengatur tonase kendaraan. Namun, perda ini masih belum terlalu efektif. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com