Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Buku Harian, Paedofil Sukabumi Menulis Cita-cita Jadi "Superstar"

Kompas.com - 08/05/2014, 15:11 WIB

SUKABUMI, KOMPAS.com — Polisi menemukan dua buku yang diduga buku harian milik pelaku kejahatan seksual di Sukabumi, AS alias Emon, di rumahnya. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara terhadap dua buku tersebut, polisi mengetahui bahwa Emon sering "curhat" di buku hariannya.

"Ada dua buku yang kami temukan di rumah Emon, buku tersebut disimpan di rak sepatu. Ternyata di buku hariannya tersebut, selain tersangka mencatat nama-nama anak yang diduga menjadi korbannya, juga di buku satunya lagi yang berwarna hijau, Emon sering curhat tentang masalah pribadinya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Hari kepada pers di Sukabumi, Kamis (8/5/2014).

Menurutnya, di buku hariannya tersebut Emon menuliskan cita-citanya menjadi superstar. Diketahui pula, ternyata Emon sangat menyayangi dan mengidolakan kedua orangtuanya. Bahkan, ada kisah Emon tentang kondisinya setelah sang ayah meninggal.

Namun, dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, belum ditemukan "curhatan" tersangka yang mengarah pada tindak asusila yang dilakukan kepada anak-anak.

Lebih lanjut, ada kemungkinan buku tersebut adalah milik teman tersangka untuk menuangkan kegundahan hatinya selama ini. Bahkan, di lembar pertama buku itu tertulis bahwa buku ini hanya boleh dibuka dan dilihat oleh si tersangka saja. Bisa disimpulkan sementara, buku itu sangat privat bagi dirinya sehingga siapa pun tidak boleh memegangnya.

"Selain 'curhatan' Emon dan nama-nama anak yang diduga korbannya, di buku tersebut juga ada nama-nama judul sinetron yang diduga disukai atau diidolakan oleh tersangka. Namun yang paling terpenting, ditemukannya dua buku harian tersangka bisa mempercepat dan menambah bukti baru dalam melakukan penyelidikan kasus ini," tambahnya.

Hari mengatakan, dalam buku harian Emon tersebut ditemukan nama-nama anak yang diduga menjadi korbannya dengan jumlah seluruhnya 120 anak. Sampai saat ini, jumlah korban yang melapor kepada pihaknya sudah 114 orang, sehingga pihaknya kembali mengimbau kepada orangtua yang mencurigai anaknya menjadi korban AS untuk segera melapor.

Selain fokus dalam penanganan hukum tersangka yang merupakan warga Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, pihak Polres Sukabumi Kota juga tengah fokus dalam penyembuhan korban-korban Emon baik fisik maupun kejiwaan. Oleh karena itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Pemkot Sukabumi dan menurunkan tim psikiater dan psikolog kepolisian, salah satunya psikolog forensik Reza Indragiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com