Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PJU Dicabut Kembali oleh Caleg, Warga Lapor Polisi

Kompas.com - 03/05/2014, 09:30 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com – Warga di Kampung Cikijing, Desa Kujang, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, memprotes salah seorang caleg berinisial US yang menarik kembali sumbangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah tersebut.

Padahal US, caleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya Daerah Pemilihan (Dapil) V asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinyatakan lolos sebagai anggota perlemen oleh KPU setempat.

Dedi Supariadi (39), seorang warga di kampung itu menuturkan, saat masa kampanye caleg sekaligus anggota parlemen petahana itu memberikan dua buah PJU melalui dana aspirasinya untuk dipasang di wilayahnya. US pun meminta dukungan warga untuk memilihnya kembali pada pencoblosan Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April lalu.

“Dari dua PJU yang telah dipasang, satu PJU dicabut kembali oleh anggota tim suksesnya satu Minggu setelah pencoblosan. Kami protes karena pencabutan itu tidak atas persetujuan dari RT dan RW setempat,” jelas Dedi kepada wartawan, Sabtu (3/5/2014).

Dedi bersama warga lainnya pun menanyakan alasan pencabutan penerangan umum yang telah terpasang. Namun, kata Dedi, US beralasan tidak tahu terkait pencabutan dan mengira perbuatan itu inisiatif dari tim suksesya.

“Kami langsung menanyakan pencabutan itu ke caleg. Tapi, caleg itu hanya bilang mungkin itu tim sukses saya. Pantaskah caleg yang lolos berbuat seperti itu? Terus PJU juga dari Dishub kan sarana untuk masyarakat umum,” kata Dedi.

Dengan kejadian ini, kata Dedi, warga di wilayahnya berniat akan mencabut kembali dukungan suara yang masuk ke caleg tersebut. Bahkan niatan pencabutan dukungan pun telah dilaporkan ke KPU setempat.

“Kejadian ini sudah kami laporkan ke polisi dan Dishub Kabupaten Tasikmalaya. Kami pun berniat akan mencabut kembali dukungan suara dari warga ke caleg dan sudah dilaporkan ke KPU,” tambah dia.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari caleg berinisial US terkait hal ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com