Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Temuan Masalah, Rekapitulasi Suara di DIY Ditunda

Kompas.com - 30/04/2014, 22:01 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda penetapan rekapitulasi suara dari Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hal itu dilakukan karena Partai Golkar dan Partai Nasdem menyampaikan beberapa temuannya soal dugaan kecurangan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"(Penetapan rekapitulasi) kami pending (tunda)sampai ada rekomendasi dari Bawaslu dari catatan yang dipaparkan Partai Golkar dan Partai Nasdem," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati saat memimpin rapat pleno di gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2014).

Dia mengatakan, penundaan harus dilakukan karena ada perbedaan antara angka pada formulir C1 (penghitungan suara di tingkat tempat pemungutan suara), yang diunggah di laman resmi KPU dengan formulir asli. Soal tenggat penyampaian rekomendasi atas temuan partai itu, anggota Bawaslu Daniel Zuchron menuturkan, belum dapat menentukan lamanya.

"Secepatnya akan kami klarifikasi terkait bukti-bukti yang tersedia sampai rentang waktu yang belum ditentukan. Secepatnya akan kami keluarkan rekomendasi," kata dia.

Sejak Sabtu (26/4/2014), KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat nasional Pileg 2014. Proses rekapitulasi akan dilaksanakan selama 11 hari hingga 6 Mei 2014. Lalu penetapannya dijadwalkan 7 Mei hingga 9 Mei 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com