Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Curang, Benarkah KPU Kota Tual Dibayar?

Kompas.com - 27/04/2014, 20:37 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mencurigai Komisioner KPU Kota Tual, Maluku telah menerima sejumlah uang dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemilu legislatif (pileg). Hasilnya, mereka bukan saja bersikap tidak netral tapi bahkan berlaku curang.

Penegasan ini disampaikan Anggota Bawaslu Maluku, Lusia Peilouw menyusul adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan KPU Kota Tual terhadap hasil pileg di daerah tersebut.

“Kami menduga mereka ini dibayar, pasti itu kalau bukan dibayar mengapa mereka lakukan hal seperti itu? Tapi memang butuh bukti untuk mengungkapnya,” kata Lusia, Minggu (27/4/2014).

“Modus kecurangan yang terjadi ini sangat terstruktur, dan kami juga menduga ada intervensi pihak-pihak tertentu pada KPU Kota Tual," kata dia lagi.

“Hasil pileg diubah bukan saja ditingkat KPU tapi juga di tingkat PPK, bahkan di tingkat PPS, tapi tentunya kita juga harus meminta klarifikasi dari KPU Kota Tual,”ungkapnya.

Dia mengakui jika sebelumnya pihaknya telah mencurigai adanya berbagai pelanggaran yang terjadi di Kota Tual. Terkait adanya pelanggaran yang dilakukan KPU dia Bawaslu juga telah meminta agar dilakukan perhitungan ulang ditingkat PPK.

”Kami sangat menyayangkan hal seperti ini harus terjadi, mestinya independensi KPU itu dijaga dengan baik dan tidak berpihak atau membuat hal-hal yang bertentangan.”ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Kota Tual ditemukan sejumlah kecurangan yang dilakukan KPU setempat diantaranya adanya pergeseran suara antar partai politik dan suara calon anggota legislatif yang sangat signifikan.

Selain itu, kotak suara berisi hasil pleno pileg Kota Tual tanpa sepengetahuan KPU Maluku dan Panwaslu Kota Tual ternyata telah disembunyikan di salah satu hotel di Ambon selama dua hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com