Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Formulir Rekap Suara Dicoret, Caleg ini Protes KPU

Kompas.com - 15/04/2014, 16:40 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


JEMBER, KOMPAS.com - Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Agus Hadi Santoso, Selasa (15/4/2014), melaporkan dugaan tindak pidana pemilu berupa perubahan perolehan suara di form C 1 (formulir rekapitulasi jumlah suara).

“Dari data yang kami temukan di Desa Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, form C1 untuk DPRD Kabupaten dan Provinsi Jawa Timur, telah diubah. Baik itu untuk caleg PDI-P sendiri maupun dari partai lain, banyak coretan dalam form itu. Entah yang mengubah itu petugas KPPS atau PPS,” kata dia saat mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Agus mensinyalisasi, perubahan angka dalam form C1 untuk DPRD kabupaten dan provinsi terjadi di lima desa yang tersebar di Kecamatan Ambulu, Wuluhan, dan Balung.

“Kalau memang terjadi kesalahan penulisan, apakah semua form C1 mengalami salah tulis. Mosok sih semua KPPS atau PPS salah tulis di semua form C1?” katanya mempertanyakan.

Untuk itu, dia meminta KPU Jember agar membuka C1 pleno, untuk melihat apakah memang terjadi kesengajaan, atau memang salah tulis.

“Ibu Megawati telah menginstruksikan kepada seluruh kader PDI-P untuk mengawal pelaksanaan Pemilu agar bisa berjalan dengan lancar, dan tidak diwarnai kecurangan,” ucap Agus.

Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini, mengatakan, seharusnya jika ada indikasi dugaan kecurangan, ataupun tulisan dari petugas kurang jelas, saksi bisa mengajukan protes saat proses penghitungan.

“Itu kan sudah diatur dalam undang-undang. Kalau ada keberatan atau protes, ya seharusnya diajukan saat di TPS, sehingga proses penghitungan bisa dihentikan, untuk mengklarifikasi keberatan saksi itu,”ucap dia.

Terkait temuan caleg tersebut, Ketty mempersilahkan untuk melaporkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember.

“Penghitungan masih ada di tingkatan kecamatan, jadi seluruh data belum masuk ke kami. Kami persilakan saja untuk melapor ke Panwaslu untuk didalami. Apapun rekomendasi Panwaslu nanti, kami siap menjalankan,” tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com