Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslu Usut Politik Uang yang Marak di Semarang

Kompas.com - 09/04/2014, 20:59 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com – Aksi money politic dalam Pemilihan Umum Legislatif 2014 terlihat di Kota Semarang. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Semarang mencatat ada enam temuan money politic. Selain itu, ada juga 10 laporan dari masyarakat terkait politik uang.

Ketua Panwaslu, Sri Wahyu Ananingsih mengatakan, pihaknya telah mendapat bukti beserta keterangan para saksi di dua kecamtan di Kota Semarang, yakni Kecamatan Semarang Barat dan Kecamatan Gajahmungkur.

“Kami menemukan dugaan money politic di dua kecamatan. Barang buktinya lengkap. Kami juga mendapat banyak laporan masyarakat,” kata Sri yang juga dosen Universitas Diponegoro Semarang tersebut, Rabu (9/4/2014).

Di Kecamatan Semarang Barat, kata Sri, Panwaslu menemukan tiga kasus money politic. Temuannya, berupa uang, kartu asuransi dan paket sembako.

Sementara di Kecamtan Gajah Mungkur ditemukan money politic berupa uang, kartu asuransi, kaos dan kartu nama salah seorang calon legislatif. Menurut Ananingsih, hal tersebut tidak diperbolehkan, apalagi ditemukan saat masa tenang dan saat hari pencoblosan.

Sementara aduan dari masyarakat muncul dari beberapa kecamatan, yakni Kecamatan Pedurungan, Gayamsari, Genuk dan Semarang Tengah. “Laporan masyarakat ada rekaman suara, foto, dan pengakuan para saksi,” sambungnya.

Politik uang sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu adalah hal dilarang. Sanksinya, cukup berat, karena pelaku bisa terancam pidana penjara paling lama empat tahun dan denda Rp 48 juta.

Untuk langkah ke depan, Panwaslu Kota akan memanggil pihak-pihak yang bermain politik uang. Pemanggilan berlaku untuk tim sukses di lapangan maupun caleg yang namanya tertera dalam kartu nama yang telah dibagikan.

“Kami agendakan memeriksa para pelaku money politic, baik terlapor maupun caleg yang terkait kasus,” tuturnya.

Meski demikian, Ana enggan membeberkan nama-nama caleg yang diduga melakukan money politic. Dia berjanji akan memberikan nama caleg dan nama parpolnya jika sudah mendapat laporan resmi pelimpahan penanganan kasus dari Panwascam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com