Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 TPS Terendam Banjir, Warga Belum Bisa "Nyoblos"

Kompas.com - 09/04/2014, 17:02 WIB
MAMUJU, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat menyebutkan ada enam Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Dusun Pinrang, Kabupaten Mamuju Tengah, yang terendam banjir hingga Rabu (9/4/2014). Akibatnya, warga di sekitar enam TPS tersebut belum bisa menggunakan hak pilihnya.

"Hujan yang mengguyur sejak semalam hingga subuh di Kecamatan Topoyo itu, mengakibatkan sungai di daerah itu meluap. Bahkan akses jembatan rusak akibat terseret bencana banjir," kata Kepala BPBD Sulbar Darno Madjid di Mamuju, Rabu.

Akibat jembatan terputus itulah warga belum bisa mencoblos. Apalagi, rumah sejumlah warga ikut terendam banjir.

"Warga masih berdiam di rumah karena air masih merendam pemukiman mereka. Kami berharap, air surut sehingga warga bisa melaksanakan pencoblosan di TPS 6, TPS 7 dan TPS 8 dan beberapa TPS lainnya," jelasnya.

Darno mengatakan, tim penanggulangan bencana telah dikerahkan untuk membantu masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya. Saat ini, dirinya masih menunggu informasi terbaru dari lokasi banjir. Dia mengatakan, jajarannya belum bisa bergerak karena belum ada permintaan bantuan.

"Penanganan bencana bukan hanya tanggung jawab provinsi, namun hal itu juga tanggung jawab Pemkab Mamuju Tengah. Kami berharap, mereka proaktif untuk membantu para korban dampak bencana," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com