"Kami masih menunggu izin dari pihak rumah sakit. RS Hasan Sadikin belum memberikan izin untuk melakukan pemeriksaan kepada DS karena DS masih sakit, dia (DS) masih dirawat," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Mashudi di Bandung, Kamis (3/4/2014).
Mashudi menambahkan, jika pihak rumah sakit sudah memberikan izin, pihaknya akan menerjunkan psikiater untuk memastikan kondisi DS.
"Dan apabila dokter sudah memberikan izin, kita akan mendatangkan psikiater dulu bagaimana kondisi yang bersangkutan (DS). Kalau itu sudah oke, baru kita akan melakukan pemeriksaan terhadap DS," kata Mashudi.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Bayu Wahyudi mengemukakan bahwa DS (penculik bayi) menderita cukup banyak fraktur patah tulang (multiple fracture). Lokasinya tersebar di bagian atas dan bawah tubuh.
Menurut Bayu, jika tidak lekas dilakukan tindakan operasi, bukan tidak mungkin malah menyebabkan kematian sehingga menghambat proses penyidikan polisi. Menurut dia, salah satu lokasi fraktur patah tulang yang berpotensi menimbulkan kematian melalui infeksi sistemik ada di bagian tulang iga.
Kendati demikian, Bayu mengatakan, luka patah paling banyak yang dialami DS ada di bagian atas, khususnya lengan sebelah kiri. Dalam operasi yang dilakukan terhadap DS, RSHS menerjunkan beberapa dokter spesialis, seperti spesialis bedah ortopedi, spesialis bedah saraf, dan spesialis kejiwaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.