Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Tunggu Penculik Bayi Sembuh, Baru Teruskan Penyidikan

Kompas.com - 03/04/2014, 14:47 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com — Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pihak Polrestabes Bandung untuk terus melakukan penyidikan terhadap DA, pelaku penculikan bayi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Namun, penyidikan itu harus ditunda dulu, menunggu hingga DS pulih.

Pasalnya, saat ini DA harus menjalani dua kali operasi fraktur patah tulang yang disebabkan oleh benturan saat pelaku mencoba bunuh diri dengan cara melompat dari flyover.

"Proses penyidikan tidak tersendat, tapi juga proses penyidikan harus bertumpu pada hak-hak asasi manusia," kata Komisioner Kompolnas Muhammad Nasser, saat ditemui di Ruang Bedah Sentral RSHS Bandung, Kamis (3/4/2014).

Nasser menambahkan, sesuai peraturan, proses penyidikan harus dihentikan ketika tersangka atau pelaku dinyatakan dalam kondisi tidak sehat.

"Seseorang yang tidak sehat atau tidak memadai untuk dilakukan penyidikan, penegakan hukum itu harus ditunda sampai dia siap dan sehat. Proses untuk menyehatkan ini sedang berlangsung," ujarnya.

Nasser berharap setelah operasi dilakukan, kondisi DA bisa cepat berangsur membaik agar penyidikan lebih lanjut bisa dilakukan secepatnya. Sebab, bukan tidak mungkin masih ada yang ditutupi oleh pelaku terkait kasus penculikan bayi.

"Kalau tersangka ini gugur kan proses penegakan hukum terhenti. Kalau tidak hidup, ya tidak selesai persoalan. Jadi, tergantung pada perkembangan kesehatan tersangka ini," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com