Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disangka Korupsi Proyek GOR, Seorang Caleg PDI-P Ditahan

Kompas.com - 27/03/2014, 21:38 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com – Kejakasaan Tinggi Jawa Tengah menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasaran Gelanggang Olahraga Kridango Salatiga tahun 2011.

Salah satu tersangkanya adalah calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Tengah, Agus Yuniarto.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jateng, Masyhudi di Semarang mengatakan sudah menahan dua tersangka korupsi pembangunan GOR demi kepentingan penyidikan.

"Hari ini, demi kepentingan penyidikan, kami tahan dua tersangka tindak pidana korupsi penyimpangan GOR Salatiga. Kami tahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata Masyhudi, Kamis (27/3/2014).

Agus tercatat caleg nomor urut 9 untuk daerah pemilihan I Jawa Tengah. Dapil I meputi Kota Semarang, Kabupaten Kendal, Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang. Saat ditahan, posisinya sebagai Pemilik PT Tegar Kencana, rekanan pelaksana proyek.

Selain Agus, Kejati juga menahan Bendahara KONI Kota Salatiga, Joni Setiadi. Dua tersangka di tahan di Rumah tahanan negara di Lapas Kedungpane Semarang.

Menurut Masyhudi, penyidikan kasus GOR Salatiga telah melibatkan banyak saksi dan ahli. Perhitungan kerugian negara dari hitungan internal diperkirakan mencapai Rp 200 juta dari temuan penyimpangan proyek yang tak sesuai spesifikasi yang ditentukan.

Penyimpangan diduga terjadi karena ada sejumlah pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan tidak dikerjakan sesuai bestek. Perkara ini masih terus dikembangkan, dan Kejati tidak menutup kemungkinan akan menetapkan tersangka baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com