Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Contoh Surat Suara Menyesatkan Beredar di Brebes

Kompas.com - 24/03/2014, 20:04 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis


BREBES, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Brebes, Jawa Tengah, menerima laporan contoh surat suara DPR RI yang tidak sesuai dengan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.

Contoh surat suara tersebut didapat dari laporan Zaenal Wafa, warga Brebes yang mendapatkannya beredar di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba.

Dari pantauan Kompas.com, dalam surat suara itu, nomor urut calon legislatif (caleg) DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Jawa Tengah, diacak tidak sesuai dengan aslinya atau seperti yang ditetapkan KPU.

Selain itu, dari semua nomor urut yang diacak, hanya satu yang benar dengan gambar paku, yaitu nomor urut 8 dari Partai Gerindra, A Mustaqin dengan gambar paku.

Zaenal Wafa mengaku mendapatkan contoh surat suara dari salah seorang warga. Ia melihat semua nomor urut caleg yang tadinya nomor satu, jadi buncit. Kemudian, atas temuannya itu dia secara sukarela melaporkan ke Panwaslu.

"Saya lihat tidak sesuai dengan baliho, kalau kata warga yang saya minta kertas suaranya, kemungkinan jumlahnya banyak," kata Zaenal Wafa.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Brebes, Ahmad Ma'ruf mengungkapkan, pihaknya segera menindaklanjuti laporan dari salah seorang warga tersebut. Karena, menurutnya, contoh lembar kertas suara yang salah tersebut merupakan pendidikan yang menyesatkan.

"Semua nomor berubah, hanya satu yang tidak, dengan ada gambar paku nyoblosnya. Menurut kami harus tindaklanjuti dengan tegas," ungkap Ma'ruf di kantornya, Senin (24/3/2014).

Ahmad Ma'ruf menyatakan, Panwaslu menunggu kajian Penegakan Hukum terpadu (Gakumdu) untuk mengetahui terkait laporan contoh surat suara yang menyesatkan tersebut.

"Kita masih menunggu kajian dari Gakumdu, apakah masuk ranah black campaign, pidana, dan lainnya," jelas Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com