Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Ijazah Palsu, Caleg PKB Ini Anggap Isu Lama

Kompas.com - 24/03/2014, 15:59 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis


BONDOWOSO, KOMPAS.com — Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Ahmad Dhafir, yang dilaporkan atas dugaan menggunakan ijazah palsu, menanggapi santai laporan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (24/3/2014), Dhafir mengatakan, sebenarnya kasus yang dilaporkan tersebut merupakan isu lama.

“Itu isu lama yang diangkat kembali. Sebab kasus itu pernah dilaporkan tahun 2004 silam, dan seluruh pihak terkait sudah diperiksa, bahkan sudah ada keputusan dari pengadilan dan sudah inkrah,” ujar dia.

Sayangnya, dia enggan menjelaskan lebih jauh mengenai kasus dugaan ijazah palsu tersebut. “Tahapan pencalegan kan sudah selesai, dan saya sekarang sedang fokus ngurusi partai, bagaimana cara PKB di Bondowoso menang,” kata Ketua DPC PKB Bondowoso ini.

Dhafir mengaku tetap menghormati laporan tersebut sebab di tahun politik seperti saat sekarang, bisa saja isu tersebut dipolitisasi.

“Saya tidak menganggap ini sebagai black campaign terhadap saya. Tetapi saya juga meminta kepada pihak-pihak untuk menghormati fakta-fakta yang ada,” imbuhnya.

Seperti diberitakan, Ahmad Dhafir oleh Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Bondowoso dilaporkan ke Bawaslu Jawa Timur kemarin karena memalsukan ijazah.

Dalam laporannya dijelaskan, terlapor lulus madrasah tsanawiyah (MTs) pada 1980, tetapi pada ijazah madrasah aliyah (MA) tercantum tahun 1981. Selain itu, fakta yang ditemukan pelapor, MA Al Anwar Bunder, Bondowoso, ternyata baru mendapat izin operasional pada 1985. Artinya, pada 1981, sekolah Islam itu belum memiliki izin operasional. Kasus ini sedang didalami oleh Bawaslu Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com