"Selama dua hari waktu kampanye di Kota Malang, dua partai melakukan pelanggaran yang sama. Yakni, melibatkan anak-anak dalam kampanye. Melengkapinya dengan atribut dan berjoget di depan panggung saat kampanye berlangsung," kata Ketua Panwas Kota Malang, Azhari Husen, kepada Kompas.com seusai mengawasi kampanye Partai Golkar di lapangan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (18/3/2014).
Menurut Azhari, Panwas kecamatan sudah memberi peringatan kepada panitia pelaksana ketika melihat anak-anak dilibatkan dalam kampanye. "Namun, peringatan itu tetap tidak digubris," katanya.
Karena tidak digubris, Azhari menegaskan Panwas Kota Malang akan memanggil pelaksana kampanye, yakni caleg Partai Golkar yang hadir dan sebagai pelaksana. "Temuan Panwas, banyak anak berjoget dan beratribut partai," katanya.
Dugaan pelanggaran seperti itu tak hanya dilakukan Partai Golkar. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga melakukan hal yang sama saat menggelar kampanye di Malang pada Senin (17/3/2013).
"Kita sudah menemukan buktinya. Kita akan segera tindaklanjuti," tegasnya.
Jika terbukti melanggar, Azhari menyatakan pelaksana kampanye dua parpol tersebut diancam sanksi pidana satu tahun penjara dan denda Rp 24 juta.
"Kita akan sanksi secara tegas. Karena sudah melibatkan anak-anak yang jelas-jelas dilarang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.