Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Hari Lagi Satinah Dipancung, Bupati Semarang Sedih

Kompas.com - 15/03/2014, 11:35 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com — Pada saat warga Kabupaten Semarang tengah merayakan kemeriahan hari jadi ke-493 kabupaten berjuluk Bumi Serasi ini, salah satu warganya yang berada di Arab Saudi tengah menanti ajal.

Terhitung mundur 20 hari lagi, tepatnya 3 April 2014, Satinah binti Jumadi Ahmad (41), seorang TKW asal Ungaran, akan menjalani eksekusi hukuman pancung. Bupati Semarang Mundjirin mengaku sedih dengan nasib yang dialami perempuan asal Desa Kalisidi, Ungaran Barat, itu. Ia berdoa semoga Satinah lolos dari hukuman pancung.

"Tentu sangat sedih, di saat kita merayakan hari jadi, ada saudara kita yang akan dipancung di Arab. Kita semua berdoa semoga Ibu Satinah bisa lolos hukuman," kata Mundjirin seusai mengikuti Apel Akbar Hari Jadi ke-493 Kabupaten Semarang, Sabtu (15/3/2014) pagi di Alun-alun Bung Karno, Ungaran Timur.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya upaya pembebasan Satinah yang dilakukan oleh Kemenlu. Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang melakukan penggalangan dana untuk Satinah melalaui akun Twitter-nya.

"Saya mengapresiasi langkah Pak Gub dalam menggalang dana peduli untuk Satinah, mudah-mudahan bisa nambah-nambahi (uang tebusan). Saya juga percaya Kementerian Luar Negeri terus mengupayakan yang terbaik untuk Satinah," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com