"Kami ke sini (Mapolres Sleman) untuk melaporkan aksi penembakan satwa, yakni kucing yang diunggah di media Twitter dan Facebook pada bulan Mei 2013 lalu," kata Ganisha Bimadhistya dari Divisi Hukum Yayasan Animal Defenders di sela penyerahan laporan.
Laporan tersebut dilayangkan berdasarkan informasi bahwa pemilik akun tersebut berdomisili di Sleman. Selain itu, menurut Ganisha, tempat aksi penembakan kucing juga terjadi di wilayah hukum Polres Sleman.
"Informasinya seperti itu bahwa pelaku berdomisili di Sleman dan aksi penembakan kucing di sekitar rumahnya," tandasnya.
Begitu tiba, tiga perwakilan dari Yayasan Animal Defenders Indonesia langsung masuk ke ruangan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Mapolres Sleman. Ketiganya lantas ditemui oleh Brigadir Jueni untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.