"(TPS) Berada di Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang. Di desa itu yang kondisinya sangat parah," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Perencanaan, Anggaran dan Logistik, Umar Khayyan, Minggu (23/2/2014).
!8 TPS itu akan digeser ke kawasan Bendungan Selorejejo, Kecamatan Ngantang, tak jauh dari Desa Pandansari. "Harapannya, masyarakat yang punya hak pilih, bisa menggunakan hak pilihnya," kata Umar.
Umar juga berharap, pemerintah bisa mengambil langkah cepat untuk merenovasi rumah warga yang rusak. "Sehingga KPU Malang tak perlu menggeser TPS ke lokasi penampungan. Supaya warga bisa kembali menempati rumah masing-masing," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.