Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Bercadar Kuras Isi Rumah

Kompas.com - 21/02/2014, 12:09 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Aksi perampokan kembali terjadi di Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 01.00 dini hari, Jumat (21/2/2014).

Kawanan perampok berjumlah empat orang itu menguras isi rumah Waris. Dengan mengenakan cadar dan membawa senjata tajam, mereka masuk ke rumah korban, setelah menjebol jendela rumah.

“Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengancam korban kemudian mengikatnya dengan tali,” ujar Kepala sub bagian humas Polres Jember, AKP Edi Sudarto, Jumat siang.

Pelaku kemudian mengambil barang-barang berharga, seperti motor, emas, telepon selular, dan uang tunai.

“Jadi motor yang diambil sebanyak dua unit, lalu emas total seberat 20 gram, dan uang tunai sebanyak Rp 600 ribu. Perkiraan total kerugian mencapai Rp 25 juta,” kata Edi.

Edi menambahkan, kawanan pelaku kabur dari rumah korban, setelah anak korban, Mistahul Farid, berhasil keluar dari rumah, setelah memecahkan kaca jendela kamarnya.

“Anak korban ini memecahkan kaca rumah, setelah dia diancam akan dibacok oleh pelaku. Akibatnya, tangan Farid mengalami luka, karena terkena pecahan kaca,” ungkap dia.

Saat ini, Polisi sedang menyelidiki kasus tersebut dan mengidentifikasi para pelaku. “Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi- saksi, termasuk korban,” tegas Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com