Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jatim: Pengungsi Kelud Dilarang Mengemis

Kompas.com - 18/02/2014, 12:09 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan surat edaran Gubernur yang melarang warga korban erupsi Gunung Kelud mengemis dan meminta sumbangan di jalan.

"Surat edaran sudah dikirim ke lima kepala daerah yang wilayahnya terdampak. Sifatnya ini wajib dan harus dipatuhi," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (18/2/2014).

Larangan meminta sumbangan di jalan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 460/1823/031/2014 tertanggal 17 Februari 2014 yang ditandatangani oleh Sekdaprov Jatim mewakili Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

"Surat ditujukan untuk Bupati Malang, Wali Kota Batu, Bupati Blitar, Bupati Jombang, dan Bupati Kediri. Sebab, kelimanya kepala daerah yang daerahnya terdampak langsung," kata Sukardi.

Pihaknya mengaku, diterbitkannya surat edaran tersebut setelah melihat perkembangan di lapangan tentang adanya permintaan sumbangan di jalan-jalan yang dilakukan oleh masyarakat atas nama korban Gunung Kelud.

"Yang jelas, korban dilarang keras meminta sumbangan di jalan. Apalagi seluruh kebutuhan mereka selama dalam pengungsian sudah dicukupi oleh Pemprov Jatim," kata mantan Asisten IV Setdaprov Jatim tersebut.

Pihaknya juga berharap jangan ada kesan Pemprov Jatim tidak mencukupi kebutuhan pengungsi sehingga meminta sumbangan di jalan-jalan, padahal kebutuhan mereka tidak ada yang dikurangi.

"Bila mereka meminta sumbangan di jalan, dikhawatirkan bisa mengganggu arus lalu lintas, apalagi di wilayah terdampak sekarang banyak truk pengangkut sumbangan lalu lalang," kata Kepala Posko Induk Penanggulangan Bencana Gunung Kelud tersebut.

Pemprov Jatim juga berharap bupati atau wali kota bisa mematuhi surat edaran itu dengan bekerja sama dengan Polri dan TNI untuk menertibkan bila ada yang meminta-minta sumbangan.

Sementara itu, lanjut dia, Gubernur Jatim Soekarwo juga menyarankan kepada masyarakat di sejumlah daerah yang ingin memberikan sumbangan agar selektif dan jangan sampai ada yang dirugikan.

"Tidak sedikit yang hanya memanfaatkan dan mengatasnamakan lembaga maupun perseorangan. Masyarakat jangan sampai dirugikan dan harus hati-hati," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com